Facebook Twitter RSS
banner

Video: Bocah 10 Tahun Di Iran Menikah Dengan Sepupunya 22 Tahun



Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Iran menikah dengan seorang pria yang berusia 22 tahun. Pria tersebut ternyata merupakan sepupunya. Saat seorang mullah (ulama), bertanya apa mahar yang akan diberikan pengantin pria kepada pengantin perempuan. Pria itu kemudian menyerahkan 14 koin logam mulia serta uang tunai 50 juta tomans atau sekitar Rp 122 juta.

Dalam rekaman video memperlihatkan ulama bertanya kepada pengantin perempuan yang bernama Fatima itu apakah dia setuju untuk menikah. Mullah kemudian menyatakan Fatima dan Milad sebagai pasangan suami istri yang sah dan tepuk tangan meriah bergema di ruangan tersebut sebagai bentuk ucapan selamat.

Dalam foto-foto yang menyebar, memang tidak terlihat ekspresi sedih atau terpaksa pada Fatima. Sepertinya dia ikhlas aja menikah dengan sepupunya. Namun, publik justru menilai pernikahan di bawah umur ini adalah sesuatu yang tidak pantas. Kemarahan publik inilah yang kemudian menyebabkan otoritas berwenang mengambil tindakan, hingga pernikahan Fatima dan Milad akhirnya dibatalkan.

Namun, keluarga Fatima menegaskan bahwa mereka akan kembali menikahkan putrinya tersebut. Pernikahan di bawah umur bukanlah hal baru di Iran. Amnesty International menyebutkan bahwa 17% perempuan di Iran telah menikah sebelum usia mereka genap 18 tahun. Hukum di negara itu juga mengizinkan suami untuk berhubungan intim dengan istrinya, tak peduli berapa pun usianya, dan tak butuh persetujuan dari pihak istri.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts