Aturan Ganjil Genap Ruas Semanggi-Kuningan Ditiadakan Sementara
Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan aturan sistem ganjil genap dari ruas jalan Semanggi hingga Kuningan. Peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku mulai Senin kemarin, (10/4/2017) hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, "Pembangunan flyover Pancoran dan underpass Kuningan kerap menimbulkan kemacetan parah. Dengan dihilangkannya peraturan ganjil-genap, penumpukan kendaraan harapannya bisa terturai. Arus kendaraan yang keluar dari tol dalam kota diatur agar bisa terpecah ke gerbang tol Tegal Parang dan Semanggi.'' tandasnya.
Budi juga menambahkan, "Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Dengan begitu, kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap,"
Belum tahu sampai kapan uji coba peniadaan aturan ganjil genap Semanggi-Kuningan ini berlaku.
"Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," jelas dia.
Selain peniadaan aturan ganjil genap, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung proyek pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan itu.
Salah satunya adalah penutupan jalan dari arah timur ke barat di perempatan Pancoran dari pukul 23.00-04.00 WIB. Penutupan jalan untuk pembangunan ini diperkirakan memakan waktu sepekan.
Petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan menjadi 180 detik. Perpanjangan waktu lalu lintas itu diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari.
Dishub DKI juga membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan. Dengan begitu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus Transjakarta dengan kendaraan umum.
Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, "Pembangunan flyover Pancoran dan underpass Kuningan kerap menimbulkan kemacetan parah. Dengan dihilangkannya peraturan ganjil-genap, penumpukan kendaraan harapannya bisa terturai. Arus kendaraan yang keluar dari tol dalam kota diatur agar bisa terpecah ke gerbang tol Tegal Parang dan Semanggi.'' tandasnya.
Budi juga menambahkan, "Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Dengan begitu, kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap,"
Belum tahu sampai kapan uji coba peniadaan aturan ganjil genap Semanggi-Kuningan ini berlaku.
"Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," jelas dia.
Selain peniadaan aturan ganjil genap, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung proyek pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan itu.
Salah satunya adalah penutupan jalan dari arah timur ke barat di perempatan Pancoran dari pukul 23.00-04.00 WIB. Penutupan jalan untuk pembangunan ini diperkirakan memakan waktu sepekan.
Petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan menjadi 180 detik. Perpanjangan waktu lalu lintas itu diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari.
Dishub DKI juga membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan. Dengan begitu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus Transjakarta dengan kendaraan umum.
0 komentar: