Ini Tarif Flat Tol Jakarta - Tangerang - Merak
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai Minggu (9/4/2017) atau tepatnya pada pukul 00.00 WIB memberlakukan integrasi sistem transaksi pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Integrasi transaksi ini sejakan dengan dihilangkannya Gerbang Tol (GT) Karang Tengah. Pasalnya, GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan yang timbul di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi itu juga kemudian berpengaruh pada tarif tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Tarif tol integrasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017.
"Kami mengimbau para pengguna jalan tol menggunakan e-Toll saat melakukan transaksi karena pada saat bersamaan Jasa Marga memberlakukan 100 persen Gardu Tol Otomatis (GTO) di GT Karang Tengah Barat 1, GT Karang Tengah Barat 2, GT Kunciran 1, dan GT Kunciran 2," jelas AVP Corporate Communication Dwimawan Heru Santoso.
Dengan begitu, maka tarif tol yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dari dan ke Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa adalah sebagai berikut:
Kendaraan Gol I Rp 7.000
Kendaraan Gol II Rp 9.500
Kendaraan Gol III Rp 12.000
Kendaraan Gol IV Rp 16.000
Kendaraan Gol V Rp 20.000
Integrasi transaksi ini sejakan dengan dihilangkannya Gerbang Tol (GT) Karang Tengah. Pasalnya, GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan yang timbul di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi itu juga kemudian berpengaruh pada tarif tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Tarif tol integrasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017.
"Kami mengimbau para pengguna jalan tol menggunakan e-Toll saat melakukan transaksi karena pada saat bersamaan Jasa Marga memberlakukan 100 persen Gardu Tol Otomatis (GTO) di GT Karang Tengah Barat 1, GT Karang Tengah Barat 2, GT Kunciran 1, dan GT Kunciran 2," jelas AVP Corporate Communication Dwimawan Heru Santoso.
Dengan begitu, maka tarif tol yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dari dan ke Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa adalah sebagai berikut:
Kendaraan Gol I Rp 7.000
Kendaraan Gol II Rp 9.500
Kendaraan Gol III Rp 12.000
Kendaraan Gol IV Rp 16.000
Kendaraan Gol V Rp 20.000
0 komentar: