Facebook Twitter RSS
banner

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Batasi Ruang Gerak Motor

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan Pembatasan Sepeda Motor (PMS) dari Bundaran HI hingga Bunderan Senyan.

Hal ini diungkapkan oleh Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, "Untuk larangan sepeda motor kita perluas dari Bundaran HI sampai Bunderan Senayan," ujarnya.



Tidak hanya itu saja, penerapan sistem ganjil-genap bagi pengemudi mobil bakal dilakukan juga sepanjang Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. "Untuk ganjil-genap bakal dilakukan di kawasan Rasuna Said," tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri menegaskan untuk uji coba aturan ini akan dilakukan pada bulan September.

"Perkiraan bisa dua minggu atau satu bulan, setelah itu kita evaluasi," tambahnya.

Untuk waktu pemberlakuannya pun masih dalam kajian pihak Dishub maupun Dirlantas Polda Metro Jaya.
Bisa saja mengikuti waktu yang sudah ada pada pukul 06.00-23.00 WIB atau hanya di waktu-waktu yang ditetapkan.

Ia menyebut, penerapan sistem ini dilakukan sebagai upaya mempercantik Jakarta sebagai Ibukota Indonesia seperti yang dilakukan pada negara-negara lain.

"Tokyo, Singapura, Hongkong, sepeda motor itu sudah enggak boleh melintas," pungkasnya.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts