Facebook Twitter RSS
banner

Siap-Siap! Aturan Ganjil-Genap Akan Berlaku Di Cawang & Kuningan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas sistem ganjil-genap di kawasan Cawang, Jakarta Timur dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peraturan ini akan diberlakukan di area pembangunan light rail transit (LRT).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Cawang dan Rasuna Said akan berbeda.



"Kalau di Rasuna Said, nanti mau kita permanenkan sama dengan di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, dan untuk aturan ganjil-genap di Cawang tidak akan diterapkan permanen, hanya di area pembangunan light rail transit (LRT) dari Cawang sampai Jalan Rasuna Said," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).

Pembahasan mengenai rencana penerapan ganjil genap itu akan dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan akademisi sekaligus untuk membahas rencana perluasan kawasan larangan sepeda motor sampai Bundaran Senayan.

"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kami uji cobakan," ujar Sigit.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts