Facebook Twitter RSS
banner

Gunakan Jabatan, Jaksa Amerika Berhubungan Seks Dengan Napi Wanita



Ketahuan berhubungan seks dengan seorang napi wanita di Penjara Pinellas County, seorang jaksa bernama Andrew Spark di St Peterburg, Florida, Amerika Serikat ( AS) dijebloskan ke dalam penjara atas tuduhan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk melakukan kegiatan prostitusi, seperti dilansir dari New York Post.

Aparat keamanan memulai penyelidikan pada November setelah menerima laporan adanya seorang jaksa yang berhubungan seks dengan napi di Penjara Pinellas County. Kepada penyidik, Spark mengaku telah berhubungan seks dengan seorang napi berusia 28 tahun dan dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Spark membayar napi wanita tersebut agar mau berhubungan intim dengannya dan merekam aksi tidak senonohnya tersebut. Sheriff Pinellas menyatakan, Spark telah dibebaskan setelah membayar jaminan 5.300 dolar AS, atau sekitar Rp 71,9 juta.

Kantor sheriff Pinellas County menyatakan tidak akan menghentikan penyidikan. Mereka masih menelusuri kemungkinan Spark juga melakukan hal yang sama di penjara lain.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts