Wanita China Ini Dipenjara Lantaran Cabuli Seekor Belut
Dianggap melakukan pencabulan terhadap seekor belut, seorang wanita asal China yang merupakan vlogger, bernama Qiqi dipenjara 1 tahun 8 bulan dan dikenakan denda Rp 104 juta, lantaran menyiarkan secara langsung aksinya saat bercinta dengan belut tersebut.
Dilansir dari Metro.co.uk, Qiqi memasukkan belut ke dalam kemaluannya, namun belut itu malah masuk ke dalam bagian tubuhnya hingga dia harus menjalani operasi. Qiqi sendiri melakukan hal nyeleneh ini untuk mendapatkan uang dengan cara cepat. Dia tertarik dengan penawaran seseorang untuk membuat konten cabul nan ekstrem demi mendapat bayaran Rp 190 juta.
0 komentar: