Ijinkan Pernikahan Sejenis, Taiwan Sebagai Negara Pertama Di Asia
Mahkamah Konstitusi Taiwan hari ini memutuskan pernikahan sejenis dibolehkan. Dengan keputusan itu maka Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan kaum gay. Menurut MK Taiwan aturan sebelumnya yang melarang pernikahan kaum sesama jenis melanggar dua pasal dalam konstitusi Republik China, nama resmi negara Taiwan.
MK mengamanatkan lembaga legislatif mengubah undang-undang atau membuat undang-undang baru yang membolehkan pasangan sejenis menikah dalam waktu dua tahun. Baik partai penguasa maupun oposisi Taiwan menyatakan mendukung legalisasi pernikahan sejenis, termasuk Presiden Tsai Ing-wen.
0 komentar: