Facebook Twitter RSS
banner

Ijinkan Pernikahan Sejenis, Taiwan Sebagai Negara Pertama Di Asia



Mahkamah Konstitusi Taiwan hari ini memutuskan pernikahan sejenis dibolehkan. Dengan keputusan itu maka Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan kaum gay. Menurut MK Taiwan aturan sebelumnya yang melarang pernikahan kaum sesama jenis melanggar dua pasal dalam konstitusi Republik China, nama resmi negara Taiwan.

MK mengamanatkan lembaga legislatif mengubah undang-undang atau membuat undang-undang baru yang membolehkan pasangan sejenis menikah dalam waktu dua tahun. Baik partai penguasa maupun oposisi Taiwan menyatakan mendukung legalisasi pernikahan sejenis, termasuk Presiden Tsai Ing-wen.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts