Facebook Twitter RSS
banner

Polisi Dalami Kasus Lima Mahasiswa Penempel Poster Garudaku Kafir

Kasus penempelan poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Undip, masih didalami jajaran Reskrim Polrestabes Semarang.

"Saya belum bisa omong karena belum dapat laporan hasil pemeriksaan. Saya masih tugas di Pemalang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Rabu (24/5/2017), melalui sambungan telepon.



Abi, sapaannya, memaparkan proses pemeriksaan lima penempel poster itu perlu ketelitian lebih.

"Kami ingin mengungkap latarbelakang mereka, tugas masing-masing pelaku. Ini untuk mengetahui bertentangan dengan Pancasila atau tidak," bebernya.

Dia berencana memublikasikan kasus itu bersama jajaran rektorat Undip, bila pemeriksaan sudah usai.

Rektor Undip, Yos Johan Utama melarang semua pihak menyebarkan ajaran-ajaran yang anti-Pancasila di kampus.

"Dengan tegas saya melarang penyebaran ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya, dalam konferensi pers, Senin (22/5/2017) lalu.

Yos menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Undip Semarang dalam rangka menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila.

Terkait dengan pemasangan poster 'Garudaku Kafir', pelaku yang diketahui berjumlah lima mahasiswa saat ini sedang diperiksa secara internal.

"Ada empat laki-laki dan satu perempuan. Diduga konseptor berinisial AMM. Kami adakan sidang di lingkungan kampus," katanya.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts