Pukuli Anak Yang Bully Anaknya, Ibu AS Ini Di Penjara
Memukuli seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan perundung atau pem-bully anaknya di bus sekolah, seorang ibu bernama Nannatt Waldrop (37) di Amerika Serikat (AS) dijebloskan ke penjara. Waldrop tiba-tiba naik bus sekolah untuk memukuli seorang siswa sekolah dasar yang dia duga telah mengganggu anaknya.
Dilansir dari New York Post, setelah insiden itu Waldrop didakwa dengan penyerangan, pelanggaran, dan perilaku tidak tertib. Waldrop membayar jaminan senilai 10.500 dollar AS (Rp 149 juta) kemudian dia dibebaskan. Inspektur Jefferson County Schools Walter Gonsoulin menyebut insiden itu tidak dapat diterima. Gonsoulin menambahkan bahwa penyerangan terhadap anak berusia 11 tahun itu tidak akan ditoleransi.
Masih belum diketahui seberapa parah luka yang dialami anak berusia 11 tahun korban penyerangan tersebut. Tidak ada satu pun kekerasan yang dapat diterima, terutama kekerasan terhadap siswa, tutur Gonsoulin.
Dilansir dari New York Post, setelah insiden itu Waldrop didakwa dengan penyerangan, pelanggaran, dan perilaku tidak tertib. Waldrop membayar jaminan senilai 10.500 dollar AS (Rp 149 juta) kemudian dia dibebaskan. Inspektur Jefferson County Schools Walter Gonsoulin menyebut insiden itu tidak dapat diterima. Gonsoulin menambahkan bahwa penyerangan terhadap anak berusia 11 tahun itu tidak akan ditoleransi.
Masih belum diketahui seberapa parah luka yang dialami anak berusia 11 tahun korban penyerangan tersebut. Tidak ada satu pun kekerasan yang dapat diterima, terutama kekerasan terhadap siswa, tutur Gonsoulin.
0 komentar: