Hina Fotografer Secara Online, Wanita Kanada Ini Didenda Rp 1.2 M
Lantaran mengunggah kalimat penyerangan secara online kepada fotografer dari perusahaan Amara Wedding, seorang pengantin perempuan di Kanada bernama Emily Liao harus membayar denda 89.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 1,2 miliar.
Hakim Agung Gordon Weathrill mengatakan, Liao telah menyerang pemilik bisnis tersebut karena dimotivasi dengan kebencian dan kecewa dengan hasil foto pra-nikah. Sementara, Amara Wedding telah mengalami kerugian secara finansial sejak Liao menghujani perusahaan itu dengan komentar buruk dan harus gulung tikar pada Januari 2017.
Liao menuduh Amara Wedding dan pemiliknya, Kitty Chan, karena dianggap telah berbohong kepada konsumen. Masalah itu muncul ketika Liao tidak menyukai hasil foto pra-nikah yang diambil seorang fotografer lepas profesional yang bekerja di Amara Wedding. Kemudian, Liao dan suaminya menghentikan pembayaran terhadap perusahaan tersebut.
Pihak Amara Wedding pun tetap menyediakan riasan, fotografi, bunga, dan MC sesuai dengan kontrak perjanjian. Pembatalan kontrak Chan menawarkan pengembalian sejumlah biaya yang telah dibayarkan oleh Liao dan suaminya serta membatalkan kontrak. Namun, Liao menolaknya dan membawa Chan ke pengadilan pada Agustus 2015 dengan tuduhan melanggar kontrak.
Namun, gugatan yang diajukan Liao justru dimenangkan oleh Chan, dan dia mengunggah permintaan maaf di media sosial. Namun, apa yang dilakukan oleh Liao selama ini telah merusak keberlangsungan bisnisnya. "Saya ingin membuktikan kepada orang-orang, mereka harus menghadapi konsekuensi ketika mengatakan sesuatu di internet," kata Chan.
0 komentar: