Ayah Dan Tiga Putranya Di Malaysia Tega Perkosa Putrinya Sendiri
Seorang ayah dan tiga putranya di Melaka, Malaysia tega memperkosa dan dan sodomi putrinya. Dalam sidang di Pengadilan Sesi Ayer Keroh, pelaku yang berusia 51 tahun itu mendapat 35 dakwaan. Sementara tiga putranya, masing-masing berusia 23, 27, dan 29 tahun menerima 17 dakwaan pemerkosaan dan satu tuduhan sodomi
Dilansir dari World of Buzz, dalam dakwaan yang dibacakan Hakim Nariman badruddin, keempat pelaku menegaskan mereka tidak bersalah. Wakil Jaksa Penuntut N Sivashangari tak merekomendasikan bebas bersyarat mengingat kejahatan keempatnya sangat serius. Dalam laporannya, korban mengaku dia diperkosa dan disodomi oleh ayah dan tiga kakaknya selama 2020 hingga tahun ini. Korban mengungkapkan, dia diseret oleh para pelaku, di mana tangannya diikat dan mulutnya ditutup sebelum diperkosa.
0 komentar: