Siapa Yang Sadap SBY ?
Akhir-akhir ini, isu penyadapan komunikasi antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ini sedang hangat dibicarakan.
Isu sadap bermula dari kuasa hukum Ahok yang menuding bekas presiden itu berkomunikasi dengan Ketua MUI untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama.
Sebagai warga biasa, saya mohon kalau pembicaraan saya dengan Maruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum, kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/3) kemarin.
Pernyataan SBY ini menanggapi pernyataan kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat yang menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Oktober 2016.
"Kalau saya saja sebagai mantan presiden yang mendapatkan pengamanan dari Paspampres, begitu mudahnya disadap. Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang lain? Rakyat yang lain? Politisi yang lain? Sangat mungkin mereka mengalami nasib sama dengan yang saya alami," tambah kata SBY.
Atas isu tersebut, Markas Besar Polri belum mengambil langkah hukum untuk menyikapi isu penyadapan komunikasi antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Am Syuriah (Dewan Penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuk Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai pihak yang pertama kali mengembuskan isu tersebut.
"Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
0 komentar: