Facebook Twitter RSS
banner

Pria Ini Dihukum Mati Lantaran Penggal Kepala Bayi 8 Bulan



Memenggal kepala bayi delapan bulan, seorang pria di Belarus bernama Viktar Syarhel bakal dihukum mati dengan cara ditembak di belakang kepala. Eksekusi ini pernah digunakan oleh Uni Soviet pada zaman Joseph Stalin. Sementara ibu dari bayi yang dipenggal, Natalya Kolb, juga diputus bersalah dalam kasus itu dengan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Dilansir dari Daily Mirror, Suami Kolb yang bernama Leonid, baru saja pulang dengan dua anak mereka ketika melihat putrinya sudah tidak bernyawa. Syarhel, seorang teman pasangan itu, dan Kolb tengah berada di apartemen dan minum-minum.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam". Para tetangga menyatakan, Leonid dan Kolb adalah pasangan yang "bahagia", serta dilaporkan sempat membaptis anaknya di Gereja Ortodox. Kolb dilaporkan terhindar dari hukuman mati karena perempuan tak bisa dieksekusi di Belarus. Karena itu, dia menerima hukuman maksimum.

Adapun Syarhel bisa dihukum mati dengan cara ditembak di kepala karena di Belarus, pria berusia antara 18-65 tahun bisa dieksekusi. Presiden Belarus bernama Alexander Lukashenko Oktober ini sempat mengindikasikan dia tidak menyukai jika seseorang menerima hukuman mati. Namun dia tak bisa berbuat banyak mengingat dalam referendum 1996, rakyat menginginkan agar eksekusi mati tetap dilaksanakan.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts