Facebook Twitter RSS
banner

Bawa Kabur Ferrari, DPO Ini Ditangkap Di Semarang

Sejak ditetapkan Mabes Polri ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Iwan Cendikia Liman (37), warga Jl Manyar Kertoarjo dan tinggal di apartemen Ciputra World Sungkuno ini berhasil dibekuk di sebuah hotel di Semarang.

"Memang benar, pelaku sudah ditangkap di Semarang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (24/5/2017) malam.



Iwan warga Manyar Kertoarjo dan juga tinggal di sebuah apartemen di kawasan Mayjen Sungkono, ini dilaporkan banyak melakukan penipuan dan penggelapan, serta memberikan keterangan palsu dalam akta authentik. Selain dilaporkan di Mabes Polri, Iwan juga dilaporkan ke Polda Jatim.

Setelah melarikan diri sekitar sebulan lalu, pada Selasa kemarin, tim dari Mabes Polri yang dipimpin Kanit Ekonomi Khusus Dit Tipideksu Mabes Polri, AKBP Setyo Koesheriyatno, meringkusnya di sebuah hotel di Semarang, pada sekitar pukul 11.00 wib. Penangkapan itu setelah polisi mendapatkan informasi bahwa, tersangka Iwan berada di sebuah hotel di Semarang.

Saat digrebek, Iwan berada di kamar hotelnya, dan tidak bisa mengelak dari tangkapan petugas. Tersangka langsung dibawa tim ke Mabes Polri untuk diperiksa yang berkaitan dengan kasusnya.

"LP (laporan polisi) nya banyak dan TKP (tempat kejadian perkara)nya bermacam-macam," ujarnya.

Karena ada laporan yang diterima di Polda Jatim, kata Barung, penyidik berangkat ke Jakarta.

"Penyidik dalam perjalanan ke Jakarta, dan tersangka dibon (dipinjam) diperiksa terkait laporan yang ada di Polda Jatim," jelasnya.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts