Lebih Dari 50 Km/Jam, Sepeda Motor Akan Ditilang
Satlantas Polres Jember mengoperasikan Speed Gun yaitu alat pengukur kecepatan kendaraan bermotor. Pengendara melebihi batas kecepatan akan tercatat dan ditilang meski sepintas hanya berkecepatan rendah.
Alat tersebut dioperasikan oleh anggota Satlantas Polres Jember, di salah satu jalan yakni di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember.

"Alat Speed Gun dengan sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software dan tablet," kata Kasatlantas Polres Jember, AKP Prianggo Parlindungan Malau, melalui Kanit Turjawali Iptu Suyitno.
Penindakan tersebut ditujukan bagi pengguna jalan atau pengegemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dimana pengendara sepeda motor melebihi batas kecepatan 50 km/jam dan pengendara mobil kecepatan 100 km/jam akan ditilang.
Lokasi yang diambil, sambung Iptu Suyitno, di Jalan Hayam Wuruk, sebab Kaliwates merupakan bagian jantung kota, apalagi di sana rambu-rambunya sangat jelas. Jadi, jalan Hayam Wuruk sudah terpasang rambu-rambu dengan batas kecepatan tersebut.
Suyitno mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena sudah jelas kalau memang rambu-rambu yang mengatur kecepatan.
Alat tersebut dioperasikan oleh anggota Satlantas Polres Jember, di salah satu jalan yakni di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember.

"Alat Speed Gun dengan sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software dan tablet," kata Kasatlantas Polres Jember, AKP Prianggo Parlindungan Malau, melalui Kanit Turjawali Iptu Suyitno.
Penindakan tersebut ditujukan bagi pengguna jalan atau pengegemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dimana pengendara sepeda motor melebihi batas kecepatan 50 km/jam dan pengendara mobil kecepatan 100 km/jam akan ditilang.
Lokasi yang diambil, sambung Iptu Suyitno, di Jalan Hayam Wuruk, sebab Kaliwates merupakan bagian jantung kota, apalagi di sana rambu-rambunya sangat jelas. Jadi, jalan Hayam Wuruk sudah terpasang rambu-rambu dengan batas kecepatan tersebut.
Suyitno mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena sudah jelas kalau memang rambu-rambu yang mengatur kecepatan.
















0 komentar: