Terpidana Mati Di Amerika Ini Ajukan Eksekusi Dengan Kursi Listrik
Edmund Zagorski, seorang terpidana mati ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Tennessee untuk dieksekusi dengan menggunakan kursi listrik. Namun, sebelumnya Mahkamah Agung Tennessee protokol memutuskan suntik mati dengan tiga jenis obat sudah legal kepada Edmund Zagorski.
Para pakar mengatakan, metode eksekusi yang diminta Zagorski mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bagi terpidana sebelum akhirnya tewas. Diketahui, eksekusi dengan menggunakan kursi listrik dilarang di bawah amandemen kedelapan konstitusi AS yang melarang hukuman kejam dan tak lazim.
Namun, di negara bagian Tennessee, para terpidana mati yang sudah divonis sebelum 1999 bisa memilih cara mereka dieksekusi. Negara bagian menyediakan dua cara eksekusi yaitu suntikan maut atau kursi listrik. Zagorski dijatuhi vonis hukuman mati pada 1984 setelah terbukti membunuh dua orang pria dalam sebuah transaksi obat terlarang setahun sebelumnya. Jaksa mengatakan, Zagorski menembak John Dotson dan Jimmy Porter lalu menyembelih mereka dalam proses transaksi mariyuana yang gagal itu, seperti dilansir dari News.
0 komentar: