Mantan Jaksa Agung Iran Dihukum 135x Cambuk Lantaran Korupsi
Said Mortazavi, mantan Jaksa Agung Iran dihukum 135 kali cambukan karena menyalahgunakan uang rakyat dan menghamburkan uang negara ketika menjabat kepala program kesejahteraan. Mortazavi dihukum 70 kali cambukan karena penyalahgunaan uang negara dan 65 kali cambukan karena menghamburkan uang negara.
Mortazavi menjadi sosok yang paling dibenci oleh kaum reformis Iran karena selama enam tahun menjadi jaksa agung, dia membredel puluhan media dan memenjarakan wartawan. Mortazavi pun sempat diskors pada 2010 setelah parlemen menilai dia bertanggung jawab atas kematian tiga pengunjuk rasa antipemerintah yang sebelumnya ditahan.
0 komentar: