Pakai Syal Merah Saat Cari Ikan, Wanita China Ini Ditangkap Polisi
Mencari ikan di sebuah ladang berlumpur di provinsi Sichuan, sambil mengenakan blus merah, rok mini putih, dan syal merah yang biasa digunakan anggota Partai Komunis berusia di bawah 14 tahun, seorang perempuan bermarga Tang ditangkap polisi dengan hukuman kurungan 12 hari dan denda 1.000 yuan atau sekitar Rp 2,1 juta.
Dilansir dari SCMP, Kepolisian wilayah Rong di Sichuan mengatakan, Tang secara sengaja mengenakan pakaian "terbuka dan cerah" untuk meningkatkan penonton videonya. Dia juga melanggar Undang-undang Pahlawan dan Martir yang berlaku Mei tahun lalu karena mengenakan syal merah itu.
"Perilaku Tang amat mencemari lambang syal merah yaitu untuk para patriot, penghormatan untuk para perintis, dan sentimen patriotik rakyat. Perilakunya memberi dampak sosial yang buruk," demikian kepolisian. Sementara pria yang merekam video tersebut dibebaskan setelah mendapatkan peringatan keras. Sejak Undang-undang Perlindungan Pahlawan, yang ditujukan untuk mencegah pelecehan terhadap lambang-lambang revolusi, diberlakukan tahun lalu banyak kontroversi terkait syal merah.
















0 komentar: