Cabuli Putranya Sendiri, Ibu Di Jerman & Ayah Tirinya Ditangkap
Seorang ibu di Jerman bernama Berrin Taha (48) dan pasangannya Christian Lais (39) ditangkap lantaran ketahuan mencabuli putra mereka yang masih berusia 10 tahun berkali-kali dan menjualnya ke situs pedofil. Dilansir dari Independent, dalam persidangan hakim menjatuhkan vonis penjara 12 tahun 6 bulan kepada ibu kandung korban, Berrin Taha (48) dan ayah tirinya, Christian Lais (39) divonis 12 tahun tahun penjara.
Para pelaku yang sama-sama pengangguran terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual kepada korban dan menjualnya di situs pedofil pada Mei 2015 hingga Agustus 2017. Hakim juga menghukum mereka agar membayar 42.500 Euro (Rp 700 juta) kepada korban dan seorang anak perempuan lain yang juga menjadi korban.
Pada persidangan, ibu korban tak mau menjawab saat ditanya motifnya memperlakukan anaknya seperti itu. Diduga, dia tidak ingin hubungannya dengan Lais menjadi renggang, dan juga karena motif ekonomi.

⠀
















0 komentar: