Facebook Twitter RSS
banner

KPK Jadwalkan Pemanggilan Kedua Ketum PPP

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) kembali dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya, saksi mengirimkan surat tak bisa hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan. "Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari CNNIndonesia.



Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebut Romi belum menerima panggilan kedua dari penyidik lembaga antirasuah itu.

"Sampai saat ini Mas Rommy belum menerima surat panggilan ulang atau kedua untuk permintaan keterangan yang dibutuhkan," kata Arsul saat dikonfirmasi.

Menurut Arsul, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Romi.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts