Pasangan Suami Istri Di China Ini Jual Putra Mereka Seharga Rp248jt
Sepasang suami istri di Provinsi Fujian, China, tega menjual putranya yang berusia tiga tahun ke sebuah keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta. Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu pun sepakat membagi uangnya masing-masing 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Aksi pasangan suami istri ini terbongkar saat sang kakek yang tak disebutkan identitasnya mengunjungi putranya yang dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Saat kunjungan itulah, kakek ini terkejut karena mengetahui putranya telah menjual cucunya sejak Januari 2018 kepada sepasang suami istri. Polisi kemudian berusaha melacak keberadaan bocah itu dan berhasil mengembalikan bocah ini ke kakeknya.
Dilansir dari SCMP, bocah itu awalnya dibesarkan oleh sang kakek saat berusia delapan bulan. Karena suatu keadaan, orangtua anak itu memutuskan membawanya. Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya. Akibat perbuatan mereka, sepasang suami isti ini akan menghadapi tuduhan pidana.
0 komentar: